Thursday, August 13, 2015

Farhat Klaim Bisa Komentari Ahmad Dhani karena Jadi Pengacara ...

Rimanews - Farhat Abbas kembali mengikuti sidang praperadilan kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015). Farhat mengklaim bisa mengomentari Dhani apapun karena menjadi pengacara Maia Estianty.

Sponsored
Beli Peralatan Bela Diri Dengan Mudah, Hanya Disini!

Dalam sidang praperadilan tersebut, mantan suami Nia Daniati ini berdalih sebagai kuasa hukum Maia yang berhak melakukan kontrol sosial. Terutama ketika kasus tabrakan maut Dul Ahmad Dhani yang menewaskan tujuh orang, Farhat merasa punya hak mengkritik Dhani yang memberikan izin Dul mengendarai mobil meski masih di bawah umur.

Apakah peristiwa ini bisa dibilang masuk ke tindak pidana atau tidak. Karena ini bisa jadi bukan peristiwa pidana, namun sebagai suatu kontrol sosial, peristiwa yang dialami anak Ahmad Dhani. Lalu kapasitas Farhat sebagai advokat Maia, mantan istri Dhani," kata kuasa hukum Farhat Abbas, M. Burhanuddin usai sidang.

Farhat merasa kapasitasnya sebagai pengacara Maia, tidak memungkinkan untuk dipidana hanya gara-gara kicauannya di Twitter. Makanya ia merasa perlu menguji penetapan tersangka atas namanya melalui sidang praperadilan ini.

"Ini terkait kejadian di Twitter. Kemudian dilaporkan Ahmad Dhani karena merasa dicemarkan nama baiknya. Lalu, penyidik memproses dan dilaporkan ini. Makanya penetapan tersangka ini perlu diuji," urainya.

"Ini kontrol juga untuk penyidik atau jaksa penuntut umum apakah cukup alat bukti yang mereka siapkan sebelum menjadikan status tersangka," lanjut Burhanuddin.

Rencananya, pihak Farhat bakal meminta kepada penyidik Poda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jaksel selaku tergugat I & II, untuk menghadirkan saksi ahli dan bukti lainnya.

"Mungkin nanti setelah ini akan ada pendatangan saksi ahli atau bukti dari mereka. Mungkin akan ada hasilnya dua minggu lagi," kata Burhanuddin.

Source:

http://ift.tt/1L7x9AC



The Late News from http://ift.tt/1dldT4A